Pelantikan guru dan tenaga kependidikan (GTK) SMAN 17 Bandung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berlangsung dengan penuh makna pada 8 Desember 2025. Sebanyak 18 pegawai resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan setelah mengikuti serangkaian pengarahan teknis dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui dua mekanisme: sebagian pegawai hadir di Aula SMAN 8 Bandung sebagai perwakilan sekolah pada wilayah Cadisdik VII, sementara pegawai lainnya mengikuti kegiatan secara daring di SMAN 17 Bandung.
Pelantikan ini menjadi momentum penting sebagai bentuk pengakuan negara terhadap dedikasi para guru dan tenaga kependidikan yang telah memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Status PPPK Paruh Waktu memberikan kepastian kerja serta memperkuat peran pegawai dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di satuan sekolah. Pada praktiknya, PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas secara profesional sesuai kebutuhan sekolah, dengan pengaturan jam kerja dan beban tugas yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu atau PNS.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Cadisdik Wilayah VII di SMAN 8 Bandung. Suasana haru dan bangga mengiringi momen ini, mengingat perjalanan panjang para pegawai dalam mengabdikan diri bagi sekolah dan siswa. Berikut adalah daftar pegawai SMAN 17 Bandung yang dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu.
Guru:
Tenaga Kependidikan (Penata Layanan Operasional):
Tenaga Kependidikan (Operator Layanan Operasional):
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat layanan pendidikan di SMAN 17 Bandung. Semoga seluruh pegawai yang dilantik semakin semangat dalam mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi sekolah serta masyarakat.