(Berita: 30 Januari 2026)
Tahap lanjutan proses PPPK Paruh Waktu di SMAN 17 Bandung kembali berlangsung. Pada 30 Januari 2026, Kepala Sekolah secara resmi menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada 18 guru dan tenaga kependidikan yang sebelumnya telah dilantik.
.
Penyerahan SPMT ini menandai dimulainya masa penugasan resmi sebagai PPPK Paruh Waktu. Dokumen tersebut menjadi dasar administratif penting dalam pelaksanaan tugas di lingkungan sekolah.
.
Harapannya, amanah baru ini dapat berjalan seiring dengan dukungan kebijakan kesejahteraan yang semakin baik. Dukungan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, profesional, dan harmonis, sehingga pelayanan pendidikan di SMAN 17 Bandung dapat terus meningkat.
.
Selamat dan sukses Bapak/Ibu! Semoga amanah ini dapat membawa lebih banyak keberkahan dan menjadi pintu gerbang pengabdian yang lebih luas lagi.